Sesuai dengan arahan OJK Mengenai Penguatan Transparansi dan Manajemen Risiko Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), dihimbau untuk: BERHATI-HATI, KARENA TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI
Appstore IOS Google Play Android Huawei App Gallery HarmonyOS

Test- Pendanaan 01.123/XI/24. Proyek Properti di Jakarta

 

Pembangunan infrastruktur dan komitmen Pemerintah Kota Depok membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di beberapa wilayah di daerah itu memberi dampak positif terhadap sektor properti.

Tingginya serapan pasar di superblok seluas 60 hektar, lokasi ini dekat dengan fasilitas LRT. Di samping itu, hanya perlu sekitar 25 menit ke Jakarta melalui jalan tol Jagorawi.
Dengan fasilitas yang dimiliki seperti pusat perbelanjaan maupun sarana pendidikan, lokasi kini menjadi pilihan tempat tinggal favorit bagi yang bekerja di Jakarta, selain itu akses transportasi juga menjadi kelebihan dari wilayah ini karena ada beberapa jenis transportasi yang bisa dipilih seperti Commuter Line, Terminal menuju Jakarta dan bahkan dalam waktu dekat LRT (Light Rail Transit) bisa menjadi pilihan sebagai sarana transportasi.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa konstruksi bangunan, pembangunan perumahan tempat tinggal dan sejenisnya.  PT LAG ini sekarang sedang membangun Proyek di daerah Depok.

Untuk melihat informasi lebih lengkap. Silahkan Masuk ke akun Anda
Tersisa 94 Hari Lagi
Test- Pendanaan 01.123/XI/24. Proyek Properti di Jakarta
Lokasi : jakarta
Dana Dibutuhkan
Rp 350.000.000
100%
Imbal Hasil
18.00%
Masa Tenor
8 Bulan
Grade
-
Akad
Murabahah
Jaminan Aset
Baragunan Properti
Status Asuransi
Imbal Hasil Tiap Bulan
Selesai Penggalangan Dana
31 - 01 - 2025
Kalkulator Pendanaan
Rp
Kelipatan Pendanaan Rp 1.000.000
Atau
paket senilai dengan Rp 1.000.000
Tanggal Pendanaan
-
Bonus Hari Penggalangan
-
Pembayaran Bulan Pertama
-
Pembayaran Bulan Kedua s.d Selesai
-
Pembayaran Sisa Imbal Hasil
-
Pajak PPH 23 (15%)
-
Total Imbal Hasil
-
Total Imbal Hasil + Pokok Pendanaan
-
Jika Anda menemukan penipuan atau kecurangan mengatasnamakan Danasyariah.id segera laporkan