Sesuai dengan arahan OJK Mengenai Penguatan Transparansi dan Manajemen Risiko Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), dihimbau untuk: BERHATI-HATI, KARENA TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI
Appstore IOS Google Play Android Huawei App Gallery HarmonyOS

Seputar Informasi Registrasi & Verifikasi

Temukan solusi terkait Seputar Informasi Registrasi & Verifikasi
Apa itu Peer-to-Peer (P2P) Financing?
Pembiayaan Peer-to-Peer (P2P) Financing atau fintech pendanaan bersama adalah layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi dana dan penerima pembiayaan. Biasanya, kebutuhan pembiayaan ini dapat digunakan untuk keperluan personal maupun bisnis. Pembiayaan ini didigitalisasi melalui penggunaan website atau aplikasi, untuk menghubungkan penerima pembiayaan (borrower) secara langsung dengan pemberi dana (lender).

Peer-to-Peer (P2P) Financing Syariah ini harus terlebih dahulu memiliki izin penyelenggaraan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Dari sisi syariah, pengawasan dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN)-MUI.

Per 10 Maret 2025, Danasyariah.id merupakan salah satu fintech syariah yang telah berizin, dengan urutan ke-40 berdasarkan Surat Tanda Berizin/Terdaftar: KEP-10/D.05/2021.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana dengan jaminan keamanan data pribadi di Danasyariah.id?
Danasyariah.id telah menerapkan ISO 9001 dan ISO 27001 sebagai standar yang mendukung prosedur perlindungan data pribadi pengguna. ISO 9001 merupakan standar internasional untuk membangun sistem manajemen mutu, sedangkan ISO 27001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang membantu perusahaan dalam mengelola dan melindungi aset informasi, serta memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Apakah Danasyariah.id dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)?
LPS adalah singkatan dari Lembaga Penjamin Simpanan, yaitu lembaga independen yang menjamin simpanan nasabah di bank serta turut menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia. Karena Peer-to-Peer (P2P) Financing merupakan lembaga keuangan non-perbankan, maka Danasyariah.id bukan merupakan peserta LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana cara daftar sebagai Pemberi Dana?
Cara Mendaftar sebagai Pemberi Dana.
Berikut langkah untuk mendaftar akun sebagai Pemberi Dana:
1. Masukan email aktif.
2. Create Password sesuai kriteria yang diminta.
3. Klik link aktivasi akun yang dikirimkan ke Email.
4. Login aplikasi Danasyariah.id dan lengkapi semua data yang diminta.
5. Masukan nomor HP aktif untuk pengiriman OTP
6. Berhasil.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana cara daftar sebagai Penerima Pembiayaan?
Cara Mendaftar sebagai Penerima Pembiayaan.
Berikut langkah untuk mendaftar akun sebagai Pemberi Penerima Pembiayaan:
1. Klik Daftar Sebagai Penerima Pembiayaan
2. Daftar Sebagai Penerima Pembiayaan
3. Masukan email aktif.
4. Create Password sesuai kriteria yang diminta.
5. Klik link aktivasi akun yang dikirimkan ke Email.
6. Login aplikasi Danasyariah dan lengkapi semua data yang diminta.
7. Masukan nomor HP untuk pengiriman OTP
8. Berhasil.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana cara perubahan data diri?
Apabila ada permintaan perubahan data diri Anda, bisa menghubungi Customer Support Danasyariah.id di Whatsapp Official 0815-1001-7070 atau Email cso@danasyariah.id.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana cara mendapatkan nomor virtual account?
Jika Anda telah mendaftar melalui aplikasi atau website dan melengkapi data dengan benar, maka secara otomatis akan mendapatkan nomor Virtual Account dan RDF.

Namun, jika Anda mengalami kendala terkait nomor Virtual Account atau RDF, silakan hubungi tim Customer Support kami melalui WhatsApp resmi di 0815-1001-7070.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana cara mendapatkan RDF?
Setelah Anda mendaftar dan membuat akun di Danasyariah.id, RDF akan otomatis dibuat untuk Anda.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Apa Itu RDF?
RDF adalah Rekening Dana Funder, yakni rekening atas nama pendana (funder) yang digunakan untuk mempermudah transaksi pendanaan di platform P2P Financing.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana simulasi imbal hasil di Danasyariah.id?
Contoh Simulasi Imbal Hasil.
Dana pokok: Rp 10,000,000
Imbal Hasil PA: 18% pertahun
Tenor pilihan: 6 bulan
Tanggal mulai proyek: 12 April 2024
Tanggal Pendanaan: 08 April 2024
--
Masa Penggalangan: 4 hari
---
Imbal Hasil Riil: (18% : 12 bulan) x 6 bulan = 9% untuk 6 bulan
Imbal Hasil Riil bulan ke 1-6 adalah 6%
Sisa Imbal Hasil dibulan ke 6 juga adalah 3%
----
Imbal Hasil bulan 1: (terdiri imbal hasil masa penggalangan dan imbal hasil 1%)
IH masa penggalangan = (1%/30hari) x 4 hari x 10,000,000 = Rp 13,333
IH bulan pertama = 1% x 10,000,000 = Rp 100,000
Total bulan pertama = 113,333
Pot pajak 15% = Rp 16,999
Bersih = Rp 96,333
Imbal Hasil bulan ke 2 sampai dengan ke 5 adalah sama 1% dari dana pokok.
IH bulan ke 2 sampai bulan ke 5 = 1% x 10,000,000 = Rp 100,000
Bulan ke2 Rp 100,000 potong pajak 15% menjadi Rp 85,000
Bulan ke3 Rp 100,000 potong pajak 15% menjadi Rp 85,000
Bulan ke4 Rp 100,000 potong pajak 15% menjadi Rp 85,000
Bulan ke5 Rp 100,000 potong pajak 15% menjadi Rp 85,000
Bulan ke6 Rp 100,000 potong pajak 15% menjadi Rp 85,000
Sisa Imbal Hasil 3% x 10,000,000 = Rp 300,000 potong pajak 15% menjadi Rp 255,000
---
Total Imbal Hasil mendanai proyek Rp 10,000,000 tenor 6 bulan dengan imbal hasil 18% pertahun (PA).
adalah: Rp 96,333
Rp 85,000
Rp 85,000
Rp 85,000
Rp 85,000
Rp 85,000
Rp 255,000
= Rp 776,333
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana ketentuan perpajakan di Danasyariah.id?
Mulai tanggal 1 Mei 2022, pemerintah resmi memungut pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang diterbitkan dan ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2022.

Danasyariah.id mengenakan pajak Pph23 pada setiap imbal hasil yang didapatkan oleh pemberi dana/lender setiap bulannya sesuai ketentuan pajak Pph23 yang berlaku yakni 15% WP yang memiliki NPWP.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Apa saja jenis layanan produk pembiayaan di Danasyariah.id?
Layanan Pembiayaan di Danasyariah.id
Saat ini, Danasyariah.id menyediakan tiga jenis layanan pembiayaan bagi penerima pembiayaan:

Dana Konstruksi
Dana Serbaguna
Dana Smartfast
Syarat utama pengajuan:
Memiliki agunan berupa SHM/SHGB yang sah dan legal.

Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi, silakan hubungi tim Pembiayaan kami melalui WhatsApp Official di 0811-1238-022.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana cara pengajuan pembiayaan di Danasyariah.id?
Untuk pengajuan layanan sebagai Penerima Pembiayaan, silakan hubungi tim Pembiayaan kami melalui WhatsApp Official di 0811-1238-022.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana cara meminta legalitas proyek pendanaan?
Sebagai Pemberi Dana (Lender) yang telah memilih proyek, Anda dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai Penerima Pembiayaan (Borrower). Silakan hubungi tim Customer Support kami melalui WhatsApp Official 0815-1001-7070 atau email ke cso@danasyariah.id.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Apa bukti keikutsertaan sebagai Pemberi Dana?
Setelah menjadi Pemberi Dana (Lender), Anda akan menerima dua dokumen penting sebagai bukti keikutsertaan:
- E-Sertifikat
Merupakan dokumen legal yang mencantumkan nama lengkap dan total aset Anda saat ini.
- E-Akad Wakalah Bil Ujrah
Dokumen perjanjian legal yang berisi akad antara Pemberi Dana (Lender) dengan Danasyariah.id sebagai perantara (Wakil).
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025
Bagaimana cara mendapatkan bukti potong pajak dari Danasyariah.id?
Perihal permintaan bukti potong pajak Pph23 yang dikenakan pada imbal hasil Anda, mohon isikan data dibawah ini:
Nama lengkap:
Email terdaftar:
Nomor NPWP:

Formulir permintaan ini dapat diisi dan langsung dikirim ke WhatsApp resmi Danasyariah.id di 0815-1001-7070. Dokumen akan segera dikirimkan ke email yang terdaftar.
Terakhir diperbaharui 24 Januari 2025

Berkenalan Dengan Kami

Masih belum menemukan jawaban yang Kamu cari?

Yuk langsung hubungi Tim kami
Hubungi Kami
Jika Anda menemukan penipuan atau kecurangan mengatasnamakan Danasyariah.id segera laporkan